Kunjungan Lapangan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Salatiga

Komisi A DPRD Kota Salatiga yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mengadakan kunjungan lapangan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Salatiga pada Selasa 10 Januari 2017.

Adapun rombongan dipimpin oleh WaKil Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga Drs. H.Bambang Riantoko dan diikuti oleh anggota Komisi A Ir. Hj Adriana Susi Y,M.Pd, Taufiq Eko Priyatno, Sudiyono dan Sugiyanto. Berkenan menerima kunjungan ini Direktur RSUD dr. Agus Sunaryo,Sp.PD,  Wakil Direktur Drs. Sulistyo,M.Si, Kabag Sekretariat Ir. Joko Supriyanto,MM dan Jumiyati Zaen, SKM.

Maksud dan tujuan kunjungan lapangan kali ini dalam rangka memantau pembangunan gedung VIP RSUD. Sebagaimana diketahui bahwa pembangunan gedung VIP RSUD Kota Salatiga  mengalami pengunduran waktu penyelesaian selama 50 hari, yang dijadwalkan akan selesai pada tanggal 07 Februari 2017.

Agus Sunaryo mengatakan bahwa proyek pembangunan Gedung VIP ini harus diberikan tambahan waktu pengerjaan karena banyak terkendala baik masalah teknis dan non teknis. “Pengerjaan gedung ini sangat rumit, berbeda dengan pembangunan gedung Setda misalnya, karena harus memenuhi spesifikasi teknis maupun medis.” Kata pria berkacamata ini.

Wakil Ketua Komisi A, Bambang Riantoko mengatakan jika DPRD akan terus mengawal pembangunan gedung ini karena masyarakat sudah menunggu fasilitas kesehatan ini. “ Kita minta pihak manajemen RSUD untuk mengejar pihak pelaksana proyek untuk menyelesaikan pekerjaan yang hingga saat ini masih banyak yang  belum dikerjakan.” Tegas Politisi Nasdem ini.

Sedangkan anggota Komisi A , Sudiyono merasa pesimis jika proyek ini bisa kelar tepat waktu, apalagi setelah melihat secara langsung proses pengerjaan proyek ini. “ Selain lebih rumit, pengerjaannya terkesan kurang terorganisair dengan baik, perlu langkah yang lebih keras semisal menambah jumlah pekerja dan jam kerja.” Kata pria yang lama berkecimpung didunia kontruksi ini.

Taufiq Eko P, anggota Komisi A menambahkan, pengerjaan proyek bisa lebih cepat jika dikerjakan secara parsial dengan mengutamakan pengerjaan dari dalam kamar baru mengarap instalasi yang utama.” Kita lihat pengerjaannya terkesan saling menunggu satu dengan yang lain sehingga progess-nya lambat.”ungkap legislator dari Dapil Tingkir ini