Rapat Paripurna dalam Rangka Raperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang ) Tahun 2015-2035

DPRD Kota Salatiga mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka Raperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang ) Kota Salatiga tahun 2015-2035 dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Salatiga periode 2014-2019. Adapun Rapat Paripurna diadakan di Ruang Bhinneka Tunggal Ika pada Rabu, 28 Desember 2016.

Hadir pada kesempatan tersebut Pimpinan dan anggota DPRD Kota Salatiga, Walikota Salatiga, jajaran Forkompinda Kota Salatiga dan kepala SKPD se-Kota Salatiga.

Pj. Walikota Salatiga Achmad Rofa’i dalam sambutannya menyampaikan bahwa Raperda RDTR merupakan salah satu penyelaras antara pemerintah, investor, masyarakat dan lingkungan dalam menentukan arah pembangunan Kota Salatiga 20 tahun kedepan.

Setelah penyampaian Raperda RDTR dilanjutkan dengan  Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Salatiga periode 2014-2019. Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Salatiga M.Teddy Sulistio,SE menjelaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu  anggota DPRD Kota Salatiga telah melalui proses yang panjang.

Hingga akhirnya  melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/132 Tahun 2016 tanggal 21 Desember 2016 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Salatiga. Meresmikan Pemberhentian dengan Hormat Dance Ishak Palit, M.Si sebagai anggota DPRD Kota Salatiga dari Partai PDI Perjuangan dan meresmikan Pengangkatan Sugiyanto sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Salatiga dari Partai PDI Perjuangan.

Proses pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua DPRD dan ditirukan oleh anggota yang disumpah oleh petugas dari Kantor Kementian Agama Kota Salatiga. Pasca pengucapan sumpah/janji maka secara resmi Sugiyanto resmi menjadi anggota DPRD Kota Salatiga.

“Saya pribadi dan seluruh anggota DPRD Kota Salatiga mengucapkan selamat kepada saudara Sugiyanto sebagai anggota DPRD Kota Salatiga dan mengucapkan terima kasih kepada saudara Dance Ishak Palit atas pengabdian selama ini dalam menjalankan tugas sebagai anggota SDPRd Kota Salatiga.” Kata Bung Teddy

Sebagaimana diketahui, Dance Ishak Palit, M.Si  harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Salatiga karena diusung PDI Perjuangan, PKB dan Hanura  sebagai Calon Wakil Walikota Salatiga mendampingi Calon Walikota Salatiga Drs. Agus Rudianto,MM pada Pilkada Serentak Salatiga tahun 2017.