Belasan PKL yang biasa mangkal di trotoar RSUD Kota Salatiga melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Salatiga terkait pengusuran lapak mereka oleh Satpol PP di Rumah Rakyat , Rabu 30 Agustus 2017.
Tak kurang 14 orang PKL yang terdiri dari 9 orang PKL yang berjualan di malam hari dan 5 orang PKL yang berjualan pada siang hari ini menyampaikan uneg-unegnya dihadapan Ketua DPRD Kota Salatiga, M.Teddy Sulistio,SE, Ketua dan anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga, Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Drs. Muthoin,M.Si, perwakilan dari RSUD, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Salatiga.
Agus, salah satu PKL mengatakan mereka sudah beberapa tahun berjualan disana namun kenapa baru sekarang mereka di larang untuk berjualan. “Kami butuh lahan untuk mencari makan pak.” Kata pria yang mulai berdagang sejak tahun 2000.
Menanggapi hal ini, M. Teddy Sulistio,SE mengatakan agar Pemerintah Kota tidak asal mengusur namun seharusnya dicarikan solusinya terlebih dahulu, namun PKL juga harus mau untuk ditata.
“Kira-kira setelah rakyat kita ini digusur adakah tempat yang murwat bagi mereka untuk menyambung hidup, sambil kita mencari solusi jangka panjangnya seperti apa.” Kata Bung Teddy
Dalam tanggapannya, Muthoin mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini melakukan fungsi pembinaan dan penertiban karena menurut Perda (Peraturan Daerah) PKL dinyatakan bahwa PKL dilarang berjualan di trotoar.
“Namun kami membuka ruang dialog jika memang panjenengan (PKL) mempunyai pandangan lokasi baru jika lokasi tersebut tidak merupakan kawasan terlarang kami akan memfasilitasinya.” Ungkap mantan Camat Sidorejo ini.
Dalam audiensi ini tercetus untuk memanfaatkan sebagian lahan Koplak Andong yang lokasinya berdekatan dengan lahan PKL ini berjualan, dan hal ini langsung ditindaklanjuti Bung Teddy dengan mengajak peserta audiensi dengan melihat secara langsung lokasi tersebut.
Langkah ini dikemudian ditindak lanjuti oleh Dinas Perdagangan yang akan mengadakan pertemuan pada Kamis 31 Agustus 2017 dengan beberapa pihak salah satunya dengan Paguyuban Andong yang selama ini memanfaatkan lahan ini.
“Kami akan berembug dulu agar tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari, pada intinya kami mengakomodir dan akan mencarikan solusinya.” pungkas Muthoin.