DPRD Kota Salatiga Selenggarakan Rapat Paripurna Terkait 3 Agenda

DPRD Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Gedung DPRD pada Senin (11/09/2023). Rapat Paripurna DPRD kali ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Raperda tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan  Pembicaraan Tingkat II atas 2 (dua) Raperda Inisiatif Wali Kota dan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit,M.Si dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Salatiga, Pj Wali Kota Salatiga, Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Salatigadan tamu undangan lainnya. Dalam sambutan pengantarnya, Ketua DPRD Salatiga mengatakan bahwa DPRD Kota Salatiga, pada tanggal 31 Agustus 2023, telah melaksanakan Rapat Paripurna  DPRD dalam rangka  Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. “ Sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan KUA PPAS tersebut, maka berdasarkan ketentuan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.” kata Bung Dance. Sedangkan untuk Pembicaraan Tingkat II atas 2 (dua) Raperda Inisiatif Walikota dan 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD, Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Salatiga, Agus Pramono,SH menyampaikan Laporan Pembahasan Raperda Inisiatif Wali Kota dan Raperda Inisiatif DPRD. Dalam laporannya Agus Pramono,SH mengatkan bahwa proses pentahapan pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 melalui serangkaian tahapan yang dimulai dari Propemperda sampai dengan Pengundangan Perda. “Dalam proses pembicaraan Tingkat I, telah dilakukan beberapa kali pembahasan materi muatan melalui rapat dengar pendapat dan pendalaman materi baik di dalam maupun di luar daerah guna memperkaya muatan Raperda terkait,” Kata Agus Pramono Adapun Raperda yang dilakukan PembicaraanTingkat II adalah :
  1. 2 (dua) Raperda Inisiatif Wali Kota tentang Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan;
  2. 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD tentang Raperda Penguatan Pendidikan Karakter, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Ketenagakerjaan dan, Raperda Pencegahan Peningkatan  Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Selanjutnya pada agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, berturut-turut juru bicara masing-masing fraksi membacakan Pandangan Umum Fraksi yakni : 1.Sarmin,S.Pd dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; 2.Fatoni,S,Ag dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa; 3.H Budi Santoso,SE,MM dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera; 4.Aslinda Afianti, S.P dari Fraksi Partai Gerindra; 5.Agus Joko Setiawan dari Fraksi Demokrat.