Pemerintahan Kota Salatiga memiliki kebutuhan hukum untuk menyusun sebuah instrumen regulasi dalam bentuk Perda yang dimaksudkan untuk mengatur tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kota Salatiga.
Perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk.4 Sementara itu, Perkembangan kependudukan sendiri dirumuskan sebagai kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan berkelanjutan. Sedangkan Pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat. Perlu diketahui bahwa Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.
Penyelenggaraan pengendalian perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga merupakan tugas pokok dan fungsi yang dijalankan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga. Kedua Dinas tersebut berperan sebagai leading sector yang mempersiapkan aturan pelaksana dan sarana pendukungnya agar organisasi tersebut dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya secara efektif.
Saat ini terdapat beberapa permasalahan terkait perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga di Kota Salatiga, khususnya dalam hal jumlah penduduk. Jumlah penduduk di Kota Salatiga semakin meningkat, sedangkan wilayah kota Salatiga tidak bertambah. Dengan demikian tingkat kepadatan penduduk di Kota Salatiga akan terus mengalami peningkatan. Selain permasalahan kepadatan penduduk, dampak lain dari laju pertumbuhan penduduk adalah ketersediaan pangan, lapangan kerja, pemukiman, pendidikan, serta ketersediaan sumber daya yang lain. Uraian di atas mengindikasikan bahwa kondisi dan permasalahan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga di kota Salatiga cukup kompleks dan terjadi dalam beberapa dimensi. Kondisi ini membutuhkan peran negara (pemerintah) untuk memastikan terselenggaranya perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang baik. Salah satu bentuk campur tangan pemerintah yaitu menyusun regulasi terkait perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, berupa Perda.
Aspek-aspek kependudukan yang perlu diperhatikan di negara-negara sedang berkembang, yaitu a) Angka kelahiran yang relatif lebih tinggi dari pada angka kematian di tiap tahunnya. b) Struktur umur yang tidak seimbang, Ketidakseimbangan struktur umur antara penduduk berusia muda yang lebih banyak dengan penduduk yang berusia dewasa.
Distribusi penduduk yang tidak merata, Tingkat urbanisasi yang tinggi mengakibatkan daerah-daerah yang secara ekonomi telah lebih maju (dalam hal ini kota) lebih padat penduduknya dari pada daerah yang ekonominya lebih rendah (desa). d) Kualitas penduduk yang rendah, Rendahnya kualitas penduduk yang merupakan penghalang dalam pembangunan ekonomi di suatu negara disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan atau pengetahuan tenaga kerja.
Keluarga dapat dipahami sebagai unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.9 Pendapat yang senada mengatakan bahwa Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
Lebih lanjut Salvicion dan Celis menjelaskan bahwa di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.11 Keluarga inti atau disebut juga dengan keluarga batih ialah yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga inti merupakan bagian dari lembaga sosial yang ada pada masyarakat. Bagi masyarakat primitif yang mata pencahariannya adalah berburu dan bertani, keluarga sudah merupakan struktur yang cukup memadai untuk menangani produksi dan konsumsi. Keluarga merupakan lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga lainnya berkembang karena kebudayaan yang makin kompleks menjadikan lembaga-lembaga itu penting. 12