Ketua DPRD Cek Bantaran Sungai di Jetis

SALATIGA – Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio, SE., bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum didampingi Kasi Pembangunan Prasarana Sumber Daya Air meninjau bantaran sungai di kilometer 2 Jalan Lingkar Salatiga pada tanggal 4 Agustus 2016. Di lokasi tersebut bantaran sungai belum ada pengelolaan dengan baik yang dikhawatirkan apabila aliran hujan deras dapat merusak bantaran sungai dan menggerus tanah tanah pinggiran sungai.

Usai meninjau bantaran sungai di Jalan Lingkar Salatiga, Ketua DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum meninjau lokasi di Jetis RT.09 RW. 10 Kelurahan Sidorejo Lor Salatiga. Lokasi tersebut terdapat pemukiman warga yang berdekatan dengan aliran sungai dengan dengan kedalaman 5 meter, namun bantaran sungai tersebut juga belum memiliki tanggul yang memadai, sehingga apabila hujan turun lebat aliran sungai menerjang deras tebing aliran sungai sehingga menggerus tanggul bahkan pondasi perumahan warga, Kondisi tersebut sangat diresahkan oleh warga.

Ketua DPRD berharap pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum kota Salatiga dapat menganggarkan untuk perbaikan di lokasi tersebut sehingga dapat memberikan ketenangan bagi warga yang tinggal di pinggiran sungai. Melihat kondisi tersebut kepala Dinas Pekerjaan umum akan menghitung dan membuat rancangan pekerjaan perbaikan talud kedua sungai tersebut agar pembangunan dapat terealisasi secepatnya.

Usai dari Jetis, Bung Teddy melanjutkan tinjaunnya ke Kampung Bulu, Tegalrejo, Salatiga, dimana di lokasi tersebut Perumahan Tegalrejo Permai sebelah timur mengalir ke Kampung Bulu Magersari Selatan. Muara aliran air dari Lapangan Bulu yang mengalir ke bawah belum ada saluran yang memadai, sehingga akibatnya di musim penghujan aliran air membanjiri pemukiman pendududuk magersari RT.06 RW 07. Kondisi tersebut sudah berlangsung hampir kurang lebih 5 tahun.

Amrih, perwakilan dari warga RW.07 Magersari menjelaskan, “Usulan sudah disampaikan ke pemerintah namun belum ada tindak lanjut dari pihak pemerintah. Warga menginginkan saluran talud yang dilewati aliran air tersebut diperlebar.” Warga sebenarnya bermaksud merencanakan pelebaran talud yang pada akhirnya akan menggunakan lahan milik perumahan dan lahan milik pribadi penduduk. Namun rencana tersebut terganjal dikarenakan warga belum mendapatkan persetujuan dari pengembang perumahan. Bung Teddy berharap pemerintah melalui dinas terkait dapat segera memberikan solusi terhadap permasalahan masyarakat tersebut, sehingga masyarakat dapat mendapatkan kenyamanan di pemukimannya. (sy)