Komisi B DPRD Kota Salatiga Kunjungi Pasar Blauran Salatiga

PASAR BLAURAN SALATIGA – Menyediakan sayuran yang lengkap, ruangan bersih, tidak bau, area parkir yang memadai. Itu seklumit harapan dari para konsumen untuk memimpikan pasar tradisional yang ada di Kota Salatiga yang dikelola dengan baik. Namun hal tersebut tampaknya masih jauh dari harapan ketika konsumen berbelanja ke Pasar Blauran, Kota Salatiga. Realitanya di pasar tradisional yang terletak di jalan pahlawan tersebut jauh dari harapan.

Kondisi tersebut diperparah kosongnya los-los pasar blauran yang ditinggalkan para pedagang dengan lebih memilih berjualan di luar di lokasi Jalan Pahlawan. Hal tersebut bukannya tanpa sebab, dikarenakan para pedagang mengeluhkan para konsumen enggan masuk ke bangunan Pasar Blauran, dikarenakan pasarnya kurang representatif untuk melaksanakan aktivitas jual beli. Kurang tegasnya pemerintah untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Pahlawan membuat para pedagang lain ikut berjualan di jalan. Kondisi tersebut selain membuat kurang enak dipandang mata juga mengakibatkan Jalan Pahlawan menjadi macet. Hal tersebut sudah berlangung lama.

Melihat kondisi tersebut akhirnya menggerakan Komisi B DPRD Kota Salatiga untuk berinisiatif meninjau kondisi yang sebenarnya di Pasar Blauran pada hari Rabu, 7 September 2016. Komisi B bersama Lurah Pasar Blauran menelusuri Los-Los pasar blauran dan melihat secara langsung kondisi Pasar Blauran. Budi Santoso selaku Ketua Komisi B melihat kondisi yang terjadi dan akan mengusulkan revitalisasi Pasar Blauran di penetapan Tahun Anggaran 2017. “Untuk bangunan atap nantinya akan dibuat lebih tinggi dengan harapan sirkulasi udara akan lebih baik, jalan masuk pasar akan diperlebar, dan akan membuat akses jalan di ujung bangunan los pasar sehingga para konsumen akan lebih leluasa dalam melakukan aktivitas jual beli disana,” ungkap Politisi PKS yang sekaligus menjabat selaku Ketua Komisi B.

Budi Santoso menambahkan, “Lapak-lapak yang saat ini terbuat dari kayu nantinya akan dibuat dari keramik dengan harapan para pedagang menjadi lebih seragam dan mempunyai ketinggian yang sama sehingga para pembeli tidak akan susah memilih dan membeli barang yang ada di Pasar Blauran tersebut.”

Dengan rencana revitalisasi tersebut nantinya permasalahan-permasalahan yang ada saat ini dapat teratasi dan kedepan persaingan akan lebih ketat di dunia usaha. Adanya pasar-pasar modern itu juga akan mengancam kelangsungan pasar tradisional apabila pasar tradisioanal di kota Salatiga tidak dikelola dengan baik, padahal pasar tradisional adalah simpul ekonomi kerakyatan yang menjadi andalan perekonomian di Kota Salatiga.

Usai meninjau di pasar Blauran, segenap Rombongan Komisi B DPRD Kota Salatiga melanjutkan meninjau lokasi Pasar Loak Taman Sari, dimana pasar tersebut menjual barang bekas yang masih layak pakai. Para pedagang mengeluhkan sebagian dagangannya tidak muat disimpan di los yang mereka punya, sehingga barang dagangannya dibiarkan di luar pasar dan menggunakan area parkir kendaraan para pembeli. Hal tersebut selain mengganggu kenyamanan para pembeli yang akan memarkirkan kendaraanya juga sangat mengganggu pemandangan. Komisi B menyikapi hal tersebut dan berharap los-los untuk menyimpan barang pedagang dibuat seragam dan dibuat dengan material yang sesuai dengan kebutuhan para pedagang.

Menanggapi kondisi-kondisi pasar tradisional di Kota Salatiga, B. Supriyono selaku Politisi PDIP yang sekaligus menjabat Sekretaris Komisi B DPRD kota Salatiga mengungkapkan inisiatif Komisi B ini akan kami rapatkan lebih lanjut di tingkat Komisi bersama SKPD terkait yang mana akan kami bahas terkait kebutuhan-kebutuhan, DED (Detail Engineering Design) dari rencana pembangunan revitalisasi pasar tersebut, dan juga terkait besaran anggaran yang dibutuhkan. Yang pasti komisi B DPRD kota Salatiga akan terus memperjuangkan untuk kepentingan masyarakat luas. (sy)