Dalam rangka Evaluasi kegiatan di tahun 2017 Komisi B DPRD Kota Salatiga menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DISPERINNAKER) Kota Salatiga di kantor DPRD kota Salatiga pada kamis 4 Januari 2018.
Rapat yang dihadiri oleh segenap anggota Komisi B tersebut dipimpin langsung oleh H Budi Santoso,SE MM selaku Ketua Komisi. Pada kesempatan tersebut H Budi Santoso Menanyakan terkait berapa jumlah kebutuhan tenaga kerja serta kesiapan dari DISPERINNAKER kota salatiga dalam rangka menyiapkan para tenaga kerja tersebut untuk mengisi Kebutuhan yang ada.
Sementara itu hadir pada kesempatan tersebut Drs. Sri Joko Nurhadi selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga mengeluhkan kesulitan terkait pengawasan karena banyaknya perusahan di kota salatiga yang menyalahi undang-undang Ketenaga kerjaan seperti banyaknya perusahaan yang kurang memperhatikan keselamatan bagi para pekerja, sementara pengawasan untuk saat ini sudah ditangani langsung oleh Pemerintah Provinsi.
Menanggapi pertanyaan berkenaan kesiapan tenaga kerja, pria yang menjabat selaku Kepala DISPERINNAKER Kota Salatiga menyampaikan “untuk sementara ini kami masih berkoordinasi dengan BPS dikarenakan ada perbedaan mengenai jumlah data pencari kerja, dikarenakan perbedaan kriteria dalam survei kita di lapangan dengan BPS, kedepan kita akan mensinkronkan berkenaan data tersebut” ungkap Drs. Sri Joko Nurhadi.
Masih pada di kesempatan yang sama Bagas Aryanto, SP selaku Anggota Komisi B berharap agar DISPERINNAKER Kota Salatiga untuk program penyaluran tenaga kerja di perbanyak pelaksanaanya. “kedepan Jobfair agar dilaksanakan tidak hanya sekali dalam setahun, karena program tersebut sangat efektif dan disitu peran pemerintah hadir dalam rangka memfasilitasi bagi masyarakat yang mencari pekerjaan. Pungkas Bagas Aryanto, SP. Rapat dengar pendapat berlangsung lancar hingga siang hari (sy)