Komisi B Pertanyakan Retribusi Jasa Usaha RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Salatiga

Komisi B DPRD Salatiga yang dipimpin oleh Budi Santoso selaku Ketua Komisi datang mengunjungi kantor Dinas Pertanian kota Salatiga selasa, 1 Februari 2017. kunjungan tersebut di terima oleh Kepala Dinas Pertanian Mustain beserta stafnya. Kunjungan Komisi B tersebut tak lain adalah dengan agenda meminta keterangan kepala dinas  Pertanian terkait dengan Raperda baru, yaitu tentang retribusi jasa usaha yang mana di dinas pertanian mengelola Rumah Pemotongan Hewan. Budi Santoso mempertanyakan “apabila dirasa kurang maksimal pemasukan dari retribusi rumah pemotongan hewan lebih baik diturunkan atau dihilangkan saja, supaya orang tetap menyembelih dirumah Potong Hewan Salatiga” ungkap Politisi PKS tersebut pada pertemuan tersebut. dengan maksud apabila banyak pedagang menggunakan RPH di kota Salatiga sebagai sarana memotong hewan maka dinas dapat mengontrol daging tersebut dari segi higienis dan kehalal’annya sehingga konsumen dapat mengkonsumsi daging dengan aman dan layak. Budi santoso menambahkan “apabila orang tidak menyembelih di tempat RPH kita maka fungsi pengawasan kita menjadi tidak efektif”

Menanggapi hal tesebut Mustain selaku kepala Dinas Pertanian Kota Salatiga, menyampaikan untuk penyembelihan hewan khususnya ternak sapi yang ada di Rumah pemotongan hewan di salatiga memang kecil jumlahnya sekitar 8-10 dalam sehari, meskipun kecil kami juga telah melakukan pengawasan terhadap daging konsumsi yang masuk ke pasar salatiga yang berasal dari luar salatiga, untuk menjaga keamanan daging yang layak konsumsi yang masuk ke Salatiga. Mustain menambahkan “Untuk bidang Pertanian kedepan kami sedang melaksanakan kerjasama dengan mahasiswa UKSW Salatiga untuk membuat Database Pertanian, harapannya dengan database tersebut akan mendapatkan data pertanian secara valid dan berkelanjutan dan dapat digunakan sebagai dasar dalam menerapkan beberapa kebijakan kedepan”.

Pada kesempatan tersebut Riawan Woro Endartiningrum Selaku Anggota Komisi B fraksi Gerindra menyampaikan bahwa setiap bidang-bidang di Dinas Pertanian dalam waktu dekat ini diharapkan daapt memberikan konsep grand desain program-program pengembangan kedepan, sehingga kami Komisi B dapat mencermati kegiatan-kegiatan tersebut dan sebagai bahan kami untuk dapat kita bahas ditingkat komisi.

Usai berkunjung ke dengan Dinas Pertanian rombongan melanjutkan kunjungannya ke kantor Dinas Pangan yang berlokasi tidak jauh dari kantor Dinas Pertanian. Yang mana Dinas Pangan tersebut merupakan Dinas Baru di Kota Salatiga setelah Peraturan Daerah tentang SOTK Baru diterapkan. Rombongan diterima oleh Husnani selaku kepala Dinas Pangan beserta stafnya “Dinas kami adalah dinas baru yang menangani urusan pangan pada setiap rumah tangga Miskin dapat tercukupi menjadi prioritas kami” kata bu Husnani, dinas kami diharapkan kedepan akan menjamin ketersediaan pangan dengan cara memantau harga dari pasokan, distributor, dan sampai ke konsumen, sehingga kestabilan harga dapat terjaga. (sy)