Penandatanganan Persetujuan Bersama RPJMD Kota Salatiga tahun 2017-2022

Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Raperda RPJMD Kota Salatiga 2017-2022 dilaksanakan di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Sekretariat DPRD Salatiga pada Selasa 21 November 2017.

Setelah dua kali mengalami penundaan karena tingkat kehadiran anggota DPRD Kota Salatiga sehingga  tidak memenuhi kourum akhirnya penandatanganan dapat dilakukan. Paripurna dihadiri oleh 19 orang anggota DPRD, Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan, Plt Sekretaris Daerah Kota Salatiga dan kepala OPD Pemerintah Kota Salatiga.

Sebelum penandatanganan dilaksanakan Fraksi PDIP dan Fraksi PKB-Nasdem  DPRD Kota Salatiga mengajukan kesepakatan dalam bentuk Pakta Integritas kepada Walikota Salatiga sebagai bentuk komitmen kepada masayarakat Salatiga.

Ada 14 butir dalam Pakta Integritas ini, diantaranya adalah penempatan pejabat secara transparan,pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik harus transparan,proses perijian yang transparan,pengembangan organisasi keagamaan,komunikasi yang harmonis dengan DPRD dan Forkompinda,pembangunan Pasar Rejosari melalui APBD/APBN, rasio APBD 40 : 60 antara Belanja Langsung dan Tidak Langsung dan pembangunan perumahan rakyat yang murah dan lain-lain

Walikota Salatiga Yulianto menyatakan sepakat dengan dengan Pakta Integritas tersebut demi kelancaran pembangunan dan kepentingan rakyat Salatiga. Kemudian Pakta Integritas di tandatangi oleh Walikota Salatiga, Ketua Fraksi PDIP H. Suniprat dan Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional KH. Muh Syafi’i.

Setelah mendapat persetujuan bersama, selanjutnya RPJMD Kota Salatiga 2017- 2022 akan diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi.