Pimpinan DPRD Kota Salatiga menerima unjukrasa mahasiswa PerGerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Salatiga pada Jum’at (09/10/2020).
Unjukrasa mahasiswa ini dalam rangka menolak pemberlakuan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disah oleh DPR RI pada Rapat Paripurna Senin (05/10/2020).
Massa demontrasi ini melakukan long march dengan membawa keranda dan beragam spanduk dan poster ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat TNI dan Kepolisian Polres Salatiga.
Menurut Ketua PMII Kota Salatiga, Syukri Abadi, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan Omnibus Law UU CiptaKerja di tengah pandemi Covid-19.
Sempat tertahan di gerbang DPRD Kota Salatiga akhirnya massa demontran diterima oleh Pimpinan DPRD Kota Salatiga di Pendopo Bung Karno Kompleks Sekretariat DPRD Kota Salatiga.
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit,M.Si didamping Wakil Ketua I Latif Nahari,ST, Wakil II Saiful Mashud,S.SosI dan Ketua Komisi A Nono Rohana,S.Ag dan Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat.
Bung Dance dalam sambutannya mengatakan bahwa DPRD Salatiga mengapresiasi mahasisw yang tergabung dalam PMII untuk menyuarakan aspirasinya untuk menolak UU Ciptakerja ini.
Setelah mendengarkan tuntutan dari mahasiswa, Bung Dance berjanji akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan surat secara resmi kepada Presiden Joko Widodo dengan melampirkan butir-butir tuntutan dari mahasiswa PMII Kota Salatiga.
Setelah mendengarkan pernyataan sikap dari pimpinan DPRD Kota Salatiga massa demonstran kemudain membubarkan diri dengan tertib dengan tetap mendapatkan pengawalan dari aparat TNI/POLRI.(wj)