Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga didampingin anggota Hj. Riawan Woro Endartiningrum SE dan Aslinda Afiyanti, SP saat menerima relawan PMI untuk menyemprot cairan disinfektan di lingkungan Kantor DPRD Kota Salatiga.
DPRD KOTA SALAIGA – PMI (Palang Merah Indonesia) Salatiga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan di kantor DPRD Kota Salatiga. Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau biasa disebut Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Latif Nahari, ST didampingi anggota Hj. Riawan Woro Endartiningrum SE dan Aslinda Afiyanti, SP mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para tamu, pegawai, serta segenap anggota DPRD Kota Salatiga.
“Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang ada di lingkungan kantor kita. Harapannya semua yang menjalankan aktivitas di kantor ini bisa tetap berjalan dengan lancar,” kata Latif Nahari, ST. Rabu, 18 Maret 2020.
Selain itu, mewakili segenap Anggota DPRD Kota Salatiga, Wakil Ketua DPRD Latif Nahari juga memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada PMI.
“Kami dari lembaga DPRD Kota Salatiga memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada teman-teman pengurus dan relawan PMI yang telah membantu masyarakat Kota Salatiga mengurangi kemungkinan penularan Virus Convid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi strategis dan kantor-kantor lembaga pemerintahan se Kta Salatiga” ucap Wakil Ketua DPRD Salatiga.
Sementara Sekretaris DPRD Sri Wityowati, SE menjelaskan bahwa pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan di setiap bagian ruangan Kantor DPRD, tetapi juga di halaman maupun tempat-tempat parkir di lingkungan sekretariat DPRD Kota Salatiga.#ss.