DPRD Kota Salatiga – Laporan Evaluasi kinerja DPRD Kota Salatiga Tahun 2020 Harus Kualitatif bukan Kuantitatif hal tersebut di sampaikan oleh DPRD dalam Rapat Internal bersama Sekretariat pada 28/01/2020.
Bertempat di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Gedung DPRD rapat Internal di pimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh Pimpinan DPRD, beberapa Perwakilan Anggota Fraksi yang ada di DPRD Kota Salatiga dan Sekretaris beserta Sekretariat DPRD.
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit. MSi dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan pada kesempatan ini bersifat draf sementara. Dibutuhkan penyempurnaan berdasarkan masukan dari beberapa Anggota DPRD sebelum nanti di Paripurnakan.
Lebih lanjut Dance menyampaikan “laporan ini harus berdasarkan analisis kinerja jadi penting unsur indikator-indikator dalam menyusun laporan dimasukkan jadi jelas, sehingga kita bisa melihat sejauh mana kinerja DPRD dalam satu tahun ini apakah baik atau buruk.” Kata bung Dance.
Sementara itu H. Budi Santoso, SE MM Selaku Sekretaris Komisi B memberikan saran agar laporan Kinerja DPRD terdokumentasi dalam database, sebagai bahan laporan DPRD kepada publik untuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Serta diperlukan saran dan kritik dari masyarakat untuk kemajuan Kinerja DPRD selajutnya.
Menanggapi Draf tersebut ketua Komisi B DPRD M. Miftah menyampaikan “laporan ini tidak hanya kualitatif namun kuantitatif jadi bukan banyak jumlah kerjanya yang kita sampaikan, namun hasilnya agar bisa dirasakan oleh masyarakat itu lebih di utamakan. Serta harus ada pelajaran yang di petik dari tahun 2020 untuk kita evaluasi sebagai pertimbangan kinerja di tahun selanjutnya” jelas M. Miftah.
Rapat lanjutan akan diagendakan kembali setelah disampaikan beberapa perubahan penyempurnaan dalam pembuatan Laporan kinerja DPRD Tahun 2020 pada rapat mendatang. Rapat berlangsung singkat dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. (Humas DPRD Kota Salatiga)







