DPRD Kota Salatiga- DPRD bahas masa peralihan pengelolaan Pasar II Kota Salatiga bersama eksekutif, mengingat pengelolaan pasar Raya II Kota Salatiga yang dikelola oleh pihak ke 3 akan berakhir dalam waktu dekat ini. (8/2/2021)
Hadir pada pembahasan tersebut pimpinan DPRD Bersama Anggota DPRD mewakili seluruh fraksi yang ada, sementara dari pihak eksekutif menghadirkan Asisten II (perekonomian dan Pembangunan) Sekda Kota Salatiga serta bererapa perwakilan OPD (organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kota Salatiga.
Bertempat di Ruang Bhineka Tunggal Ika Gedung DPRD rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit. MSi. Dalam sambutannya Dance menyampaikan beberapa pokok pembahasan diantaranya proses pengakhiran pengelolaan pasar raya II harus clear dan clean agar nantinya tidak timbul permasalahan di kemudian hari .
Lebih lanjut bung dance memberikan masukan “paska setelah berakhirnya kerjasama, pemerintah kota harus memiliki rencana dan opsi-opsi dimasa setelah transisi sampai akhir tahun 2021, dan selanjutnya ada pengaturan pemanfaatan pengelolan pasar baik kios maupun pedagangnya” ungkap politisi PDI P tersebut.
Masih di kesempatan yang sama Bagas Aryanto selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD menyampaikan “kita harus memiliki kajian komparasi antara pengelolaan pasar yang dikelola oleh pihak ke 3 dengan pengelolaan oleh pemerintah kota, Jadi kita tahu kelebikan dan kekuranganya” tegas Bagas Aryanto.
Sementara itu dari pihak eksekutif Kusumo Aji, SH selaku Kepala Dinas Perdangangan kota salatiga menyampaikan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak ke 3 untuk pembahasan proses masa peralihan pengelolaan pasar.
“kami telah memiliki data pedagang serta kios dan los yang ada di pasar Raya II untuk persiapan kedepan” terang kepala Dinas Perdangangan.
Diakhir Rapat Ketua DPRD mengingikan eksekutif dalam waktu dekat ini untuk ekspose dan mempersiapkan kajian potensi secara matang persiapan pengelolaan pasar tersebut. Rapat berlangsung siang dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan. (sy)