DPRD Kota Salatiga– Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga dalam rangka Penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) inisiatif DPRD pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2017 & 2018 dilanjutkan dengan Penyampaian pendapat walikota salatiga terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) inisiatif dprd pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) tahun 2017 & 2018, diselenggarakan pada senin 29 April 2019.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, M. Teddy Sulistio,SE dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Salatiga, Walikota Salatiga, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.
Pada Rapat paripurna tersebut DPRD memberikan kenang-kenangan sebagai wujud penghormatan dan apresiasi kepada Daryadi. SH selaku Assisten Sekda kota Salatiga Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang telah memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2019 dengan masa kerja selama 33 tahun menjadi ASN. Kenang-kenangan diberikan oleh Ketua DPRD selaku pimpinan Lembaga kepada Daryadi, SH didampingi oleh Walikota Salatiga
Dalam sambutannya Ketua DPRD mengatakan, sebagai tindak lanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2017 & 2018, DPRD Kota Salatiga telah selesai menyusun Raperda Inisiatif DPRD pada Propemperda Tahun 2017 dan 2018, diantaranya Raperda tentang Perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Raperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
H. M. Syafii selaku juru bicara Bapemperda pada Rapat paripurna menyampaikan harapannya agar Pimpinan DPRD segera menyampaikan Raperda kepada Walikota untuk dilakukan pengkajian sekaligus pembahasan bersama dengan Pansus DPRD selanjutnya agar segera ditetapkan menjadi perda pada tahun 2019.
Pada kesempatan tersebut walikota juga menyampaikan pada propemperda 2017 & 2018 dari pemerintah kota menyampaikan 3 raperda diantaranya Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.
Lebih lanjut Walikota berharap hubungan baik senantiasa dapat terjaga dengan DPRD “Harapan saya hubungan baik dengan DPRD yang sudah terjalin selama ini dapat kita pupuk dari waktu ke waktu, semoga lembaga yang menjadi representatif dari warga masyarakat ini dapat menjaga kebhinnekaan di Kota Salatiga ini” tandas walikota. (sb)