DPRD Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka membahas 4 agenda bersama Pemerintah Kota Salatiga, di Ruang Bhinneka Tunggal Ika pada Senin (20/11/2023).
Adapun agenda pada Rapat Paripurna kali adalah Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran 2024, Penarikan Kembali Raperda Inisiatif DPRD Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Penetapan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kota Salatiga Tahun 2024, Pembicaraan Tingkat I Atas 6 (Enam) Raperda Inisiatif DPRD Kota Salatiga.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Dance Ishak Palit, M.Si dan berkenan hadir Pj. Wali Kota, jajaran Forkompimda Kota Salatiga, segenap anggota DPRD Kota Salatiga, Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Kepala OPD Pemerintah Kota Salatiga, dan Camat Lurah se-Kota Salatiga.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Salatiga mengatakan bahwa pada tanggal 31 Agustus 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tersebut.
“Kemudian telah ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Salatiga, serta telah sepakat untuk dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD sebagaimana yang akan dilaksanakan pada hari ini.” Kata Bung Dance
Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Salatiga, Agus Pramono,SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Bapemperda DPRD Kota Salatiga telah melaksanakan pembahasan bersama dengan Bagian Hukum Setda Kota Salatiga , dengan hasil sebagaimana telah diajukan permohonan Analisis Kebutuhan Perda (AKP) Propemperda Tahun 2024.
Adapun AKP Propemperda 2024 adalah sebagai berikut:
a.Inisiatif DPRD:
1)Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2)Raperda tentang Penyelenggaraan Tertib Tuna Sosial;
3)Raperda tentang Inovasi Daerah; dan
4)Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan.
b.Inisiatif Wali Kota:
1)Raperda tentang Jasa Konstruksi;
2)Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
3)Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga;
4)Raperda tentang Perlindungan Anak;
5)Raperda tentang Pemekaran Kelurahan Mangunsari dan Kelurahan Dukuh;
6)Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga;
7)Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
8)Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan
9)Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Telah dibuka sebanyak:
366