Musrenbang RKPD Kota Salatiga tahun 2019 diadakan di Ruang Kaloka Sekretariat Daerah Kota Salatiga pada Rabu 29 Maret 2018. Dengan mengambil tema “ Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang handal menuju Salatiga Sehat ”.
Musrenbang RKPD membahas hasil “perasan” dari usulan warga pada pelaksanaan Musrenbang dari tingkat kelurahan dan Kecamatan. Usulan dari warga ini yang disingkronkan dengan program kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Salatiga.
RKPD adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah, yaitu dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 tahun. RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara: 1. perencanaan, 2. penganggaran, 3. pelaksanaan, dan 4. pengawasan. RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. RKPD harus menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS serta LKPj, LPPD, dan ILPPD.
Hadir pada kesempatan tersebut Walikota Salatiga, Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Perwakilan Bappeda Provinsi Daerah, segenap jajaran Forkompinda, anggota DPRD Kota Salatiga, Kepala OPD Kota Salatiga, Lurah Camat se-Kota Salatiga, perwakilan LPMK dan tokoh masyarakat Kota Salatiga. Adapun acara ini diselenggarakan dan dipandu oleh Bapelitbangda ( Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah) Kota Salatiga.
Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio,SE dalam sambutannya menyampaikan Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil yang dihimpun dari pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan pada Tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota Tahun 2018 merupakan salah satu bahan/materi dalam penyusunan RKPD Tahun 2019
“Bahwa kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Salatiga harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat, sehingga saat kita sudah tidak tidak ada anak cucu kita masih bisa melihat hasil karya kita” Kata Bung Teddy.
Dalam Musrenbang RKPD kali ini disampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Salatiga yang merupakan rekomendasi untuk penyusunan RKPD Kota Salatiga Tahun 2019 yang meliputi bidang-bidang yang diampu oleh masing-masing SKPD yang ada di Kota Salatiga. Ada sekitar 21 butir pokok pikiran yang disampaikan DPRD Kota Salatiga untuk bisa ditindaklanjuti oleh Pemkot Salatiga.