DPRD Salatiga mengadakan rapat kordinasi dengan OPD terkait dalam rangka fasilitasi Pusat Data Informasi (Pusdatin) warga terdampak Covid19 digelar di Sekretariat DPRD Kota Salatiga pada Senin 06 April 2020
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit,M.Si mengatakan bahwa Pusdatin ini diadakan dalam rangka untuk menghimpun data warga Kota Salatiga yang terdampak Covid19 baik secara ekonomi maupun sosial. Data tersebut akan kita olah dari usulan RT/RW serta OPD yang mempunyai mitra binaan yang sekiranya terdampak COvid19 ini .
“Teman-teman di Pusdatin ini akan mencermati data warga agar tidak terjadi tumpang tindih dan data dobel sehingga akan dihasilkan data yang valid sehingga Pemerintah Kota Salatiga dalam menganggarkan bantuan sosial bagi warga.” Kata Bung Dance
Masih menurut Bung Dance, warga yang akan menerima bantuan sosial ini dikhususkan untuk warga yang menpunyai NIK Kota Salatiga karena tidak dipungkiri kalau sebagian mitra OPD ada yang berasal dari luar kota Salatiga.
“Misalnya Dishub punya tukang parkir atau Dindag punya pedagang yang berjualan di pasar namun akan kita validasi terlebih dahulu dengan melibatkan instansi terkait.” Imbuh Bung Dance
Tim Pusdatin sendiri terdiri dari unsur Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan dari OPD yang mempunyai mitra binaan.
OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Salatiga yang mempunyai data warga terdampak tersebut diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Perhubungan (Dishub) Dinas Koperasi dan UMKM(Dinkop), Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata(Disbudpar),Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinanker).