DPRD Kota Salatiga selenggarakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Salatiga Masa Jabatan 2019-2024 di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, pada Senin (16/10/2023).
Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Salatiga dari Partai Demokrat, anggota baru yang dilantik adalah Ir. H. Miftahudin Afandi, SE, SH, MH menggantikan Muh Nurhidayat .
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Dance Ishak Palit, M.Si dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota, Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Forkopimda Kota Salatiga, Sekretaris Daerah Kota Salatiga beserta Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) , Camat dan Lurah se-Kota Salatiga dan tamu undangan.
Ketua DPRD Kota Salatiga didampingi Pimpinan DPRD Kota Salatiga berkenan memandu pengucapan Sumpah/Janji dan Kata Pelantikan Ir. H. Miftahudin Afandi, SE, SH, MH sebagai Anggota DPRD Kota Salatiga.
Ketua DPRD selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa pemberhentian antarwaktu Anggota DPRD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas usulan dari Partai Demokrat perihal Penggantian Antar Waktu.
“Kapada Saudara Ir. H. Miftahudin Afandi, SE, SH, MH yang baru disumpah menjadi anggota DPRD Kota Salatiga, saya atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Salatiga menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas.” kata Bung Dance.
Lebih lanjut, Ketua DPRD mengapresiasi pengabdian Muh Nurhidayat selama menjadi Anggota DPRD Kota Salatiga dan mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama ini dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kota Salatiga.
Setelah prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan dan simpatisan dan kader Partai Demokrat Kota Salatiga yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Telah dibuka sebanyak:
358