Ketua DPRD Kota Salatiga meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dilaksanakan di RW X Perumahan Mutiara Tingkir Kelurahan Tingkir Tengah Kec Tingkir Kota Salatiga pada Kamis (28/10/2021).
Kampung Tangguh Antinarkoba merupakan inisiatif warga dengan dukungan DPRD Kota Salatiga, Polres Salatiga, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga, Gerakan Rakyat Anti Mada (Geram), dan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Pemerintahan Kota Salatiga.
Berkenan hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Salatiga sekaligus Pembina Geram Dance Ishak Palit,MSi ,Kepala Kesbangpol Salatiga Yayat Nurhayat AP.MSi, Kepala Satuan Reskrim Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Salatiga Iptu Wikan Sri Kadiyono ,Ketua DPC Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Salatiga Ohan Hia, perwakilan dari Polres Salatiga serta tokoh dan masyarakat perumahan mutiara salatiga.
Kepala Satuan Reskrim Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Salatiga Iptu Wikan Sri Kadiyono SH dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba merupakan upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutanya Bung Dance mengatakan bahwa narkoba sangat berbahaya oleh karena itu peran tersebut sangat penting karena bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba. upaya pencegahan Narkoba diawali dari Keluarga dan lingkungan masyarakat
“Karena mengobati pecandu narkoba lebih sulit dan mahal daripada mencegah penggunaan narkoba.” Kata Bung Dance Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Salatiga melakukan pelepasan balon sebagai pencanangan wilayah tersebut sebagai kampung narkoba, dilanjutkan dengan melakukan tes narkoba.