Komisi A: mempunyai kompetensi di Bidang Hukum dan Pemerintahan, yang meliputi:
- Hukum dan Perundang-undangan
- Pemerintahan dan ketertiban
- Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Komunikasi informasi dan Teknologi informasi
- Pemilihan Umum Daerah
- Kepegawaian/aparatur
- Sosial Politik
- Perpustakaan dan Arsip Daerah
- Organisasi Masyarakat
- Pertanahan
- Kerjasama
- Pendidikan
- Kepemudaan dan Olah raga
- Kesehatan
- Agama
- Pemberdayaan masyarakat, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Komisi A mempunyai mitra kerja dengan OPD yang terdiri dari:
- Sekretaris Daerah;
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
- Asisten Administrasi Umum;
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
- Inspektorat;
- Sekretariat DPRD;
- Satuan Polisi Pamong Praja;
- Dinas Pendidikan;
- Dinas Kesehatan;
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
- Dinas Komunikasi dan Informatika;
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
- Kecamatan.
Susunan Komisi A DPRD Kota Salatiga
NO. | NAMA | KEDUDUKAN |
1. | NONO ROHANA, S.Ag | Ketua |
2. | Hj. RIAWAN WORO ENDARTININGRUM, SE | Wakil Ketua |
3. | SARMIN, S.Pd | Sekretaris |
4. | MUH. NURHIDAYAT | Anggota |
5. | BASIRIN | Anggota |
6. | DWI INDAH WIDOWATI,S.Pd.M.Si | Anggota |