Komisi A DPRD Kota Salatiga

Komisi A: mempunyai kompetensi di Bidang Hukum dan Pemerintahan, yang meliputi:

  1. Hukum dan Perundang-undangan
  2. Pemerintahan dan ketertiban
  3. Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  4. Komunikasi informasi dan Teknologi informasi
  5. Pemilihan Umum Daerah
  6. Kepegawaian/aparatur
  7. Sosial Politik
  8. Perpustakaan dan Arsip Daerah
  9. Organisasi Masyarakat
  10. Pertanahan
  11. Kerjasama
  12. Pendidikan
  13. Kepemudaan dan Olah raga
  14. Kesehatan
  15. Agama
  16. Pemberdayaan masyarakat, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

 

Komisi A mempunyai mitra kerja dengan OPD yang terdiri dari:

  1. Sekretaris Daerah;
  2. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
  3. Asisten Administrasi Umum;
  4. Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
  5. Inspektorat;
  6. Sekretariat DPRD;
  7. Satuan Polisi Pamong Praja;
  8. Dinas Pendidikan;
  9. Dinas Kesehatan;
  10. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  11. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
  12. Dinas Komunikasi dan Informatika;
  13. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  14. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
  15. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
  16. Kecamatan.

Susunan Komisi A DPRD Kota Salatiga

NO. NAMA KEDUDUKAN
1. NONO ROHANA, S.Ag Ketua
2. Hj. RIAWAN WORO ENDARTININGRUM, SE Wakil Ketua
3. SARMIN, S.Pd Sekretaris
4. MUH. NURHIDAYAT Anggota
5. BASIRIN Anggota
6. DWI INDAH WIDOWATI,S.Pd.M.Si Anggota