Anggota Komisi B mengundang Dinas Perdagangan untuk berembug pada pengelolan pasar di Kota Salatiga, Rapat dengar pendapat dipimpin oleh ketua Komisi B DPRD Kota Salatiga Budi Santoso, SE. MM. Rapat dengar pendapat tersebut dilaksanakan yang dihadiri oleh segenap Anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga serta dari Dinas Perdagangan Kota Salatiga, hadir Drs. Muthoin, Msi selaku kepala Dinas serta para Kabid di Dinas Perdagangan yang dilaksanakan di gedung DPRD Kota Satiga pada 20 Juli 2017.
Pada pertemuan tersebut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Salatiga B. Supriyono mempertanyakan sejumlah rencana kegiatan-kegiatan pembangunan pasar di kota salatiga, Beliau juga mengingatkan kepada Dinas Perdagangan untuk selalu komunikasi secara aktif apabila ada rencana realisasi pembangunan pasar, jangan sampai Kami yang ada di Komisi B yang mana membidangi hal tersebut tidak mengetahui rencana-rencana pembangunan pasar yang ada di Kota Salatiga diantaranya pembangunan Pasar Blauran, Pasar Andong serta Pasar Sapi. Khusus untuk pasar sapi Supriyono mempertanyakan bagaimana proses rencana pembangunan pasar sapi dikarenakan banyak masyarakat yang sudah mempertanyakan kejelasan pembangunan pasar sapi yang mana pasar tersebut sudah di bongkar dan para pedagang sudah lama menempati tempat relokasi pasar sementara. jangan sampai nantinya kalau ada permasalahan baru kami yang ada di Komisi B baru tahu duduk permasalahannya.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kota Salatiga Budi Santoso, SE. MM juga mempertanyakan hal yang sama, “kita ingin memperbaiki pasar kita yang ada di kota ini, supaya ekonomi kerakyatan ini berjalan dengan baik dan berkembang apalagi dengan adanya jalan tol di Kota Salatiga jangan sampai dengan terhambatnya sejumlah pembangunan pasar perkembangan ekonomi di kota salatiga menjadi kurang baik, kita harus bisa bersinergi agar pembangunan di kota salatiga terlaksana dengan baik” ujar Politisi fraksi PKS tersebut.
Sementara itu Drs. Muthoin, M.Si selaku kepala Dinas Perdagangan menjelaskan, kaitan dengan rencana pembangunan pasar Blauran dengan adanya perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang baru di Pemerintah Kota Salatiga, Proases pembangunan pasar tersebut tidak pada Dinas Perdagangan melainkan akan direalisa sikan melalui kegiatan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Salatiga. Dikarenakan bantuan usulan renovasi pasar tersebut dari pusat bersumber dari kementrian Koperasi maka dari itu akan menjadi kegiatan pada Dinas Koperasi Kota Salatiga.
Akan tetapi dari Dinas Perdagangan akan berkomunikasi kepada para pedagang agar membantu terealisasinya rencana pembangunan pasar Blauran, yang mana para pedagang akan direlokasi dahulu sebelum adanya pembangunan. Sebanyak 45 pedagang dari total keseluruhan sebanyak 150 orang pedagang pasar blauran, dimana sebagian besar para pedagang sudah menempati trotoar sepanjang jalan blauran untuk menjual barang dagangannya sedangkan sebanyak 45 pedagang yang masih bertahan berjualan didalam pasar Blauran yang akan direhab tersebut. “kami sudah berkomunikasi dengan para ketua paguyuban pasar terkait rencana renovasi pembangunan pasar baluran dan mereka setuju untuk direlokasi dekat mushola sekitar pasar blauran” ucap kepala Dinas Perdagangan.
Pak Muthoin menambahkan informasi yang kita dapatkan target pembangunan pasar dari Pemerintah Pusat mengharuskan untuk bisa direalisasikan pada tahun ini, ditambahkan muthoin “kami berharap untuk pembuatan DED gedung pasar blauran untuk bisa melibatkan para pedagang pasar. dikarenakan para pedagang yang tau persis kedala dan kondisi dilapangan sehingga diharapkan melalui pelibatan para pedagang untuk pembutan DED kedepan pembangunan pasar dapat terealisasi sesuai dengan harapan kita semua”.
Sementara itu untuk rehab pasar andong yang berlokasi di jalan Osamaliki Salatiga sudah di mulai dalam minggu ini dan akan berlangsung selama kurang lebih 120 hari