Komisi B DPRD Kota Salatiga

Komisi B: mempunyai kompetensi di Bidang Ekonomi dan Keuangan, yang meliputi:

  1. Perdagangan
  2. Perindustrian
  3. Pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, logistik,
  4. koperasi, usaha kecil dan menengah,
  5. Perpajakan dan retribusi,
  6. Perbankan,
  7. badan usaha daerah,
  8. penanaman modal dan dunia usaha, perizinan,
  9. aset daerah,
  10. , pariwisata dan kebudayaan;

 

Komisi B mempunyai mitra kerja dengan OPD yang terdiri dari:

  1. Sekretaris Daerah;
  2. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
  3. Asisten Administrasi Umum;
  4. Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
  5. Badan Keuangan Daerah;
  6. Dinas Perhubungan;
  7. Dinas Perdagangan;
  8. Dinas Pangan dan Pertanian;
  9. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah;
  10. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;
  11. PDAU;
  12. Bank Salatiga;
  13. PDAM;
  14. Kecamatan.