Komisi B: mempunyai kompetensi di Bidang Ekonomi dan Keuangan, yang meliputi:
- Perdagangan
- Perindustrian
- Pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, logistik,
- koperasi, usaha kecil dan menengah,
- Perpajakan dan retribusi,
- Perbankan,
- badan usaha daerah,
- penanaman modal dan dunia usaha, perizinan,
- aset daerah,
- , pariwisata dan kebudayaan;
Komisi B mempunyai mitra kerja dengan OPD yang terdiri dari:
- Sekretaris Daerah;
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
- Asisten Administrasi Umum;
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
- Badan Keuangan Daerah;
- Dinas Perhubungan;
- Dinas Perdagangan;
- Dinas Pangan dan Pertanian;
- Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah;
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;
- PDAU;
- Bank Salatiga;
- PDAM;
- Kecamatan.