Komisi B DPRD Kota Salatiga melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga di Ruang Garuda Gedung DPRD Kota Salatiga pada Kamis (06/01/2022).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kota Salatiga, H. Budi Santoso,SE.MM dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga serta jajaran Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga.
H. Budi Santoso,SE.MM dalam sambutan pengantarnya mengatakan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini terkait evaluasi kegiatan tahun 2021 dan persiapan pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2022 serta titik awal kegiatan di tahun 2023.
Sekretaris Dispangtan Kota Salatiga Dra. Sulastri Wiryaningsih, M.Pd mengatakan bahwa untuk capaian kegiatan Dispangtan Kota Salatig di tahun 2021 mencapai 81,56% dari target yang telah ditetapkan.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari capaian berbagai kegiatan yang diampu oleh bidang-bidang yang ada di Dispangtan Kota Salatiga yakni Bidang Pangan, Bidang Peternakan Hewan, Bidang Sumber Daya Perikanan dan Bidang PPH Pertanian Hortikultura.
Komisi B juga menyoroti tentang berbagai kendala yang dihadapi oleh Dispangtan Kota Salatiga dibidang budidaya Vanili, pemberian bibit tanaman, kerawanan pangan serta ketersediaan lahan pertanian berkelanjutan serta pembangunan Jalan Usaha Tani.
Dalam RDP tersebut Dispangtan yang merupakan mitra dari Komisi B DPRD Kota Salatiga diminta untuk bisa lebih berkomunikasi secara lebih intens supaya apa yang menjadi rencana kerja dari Dispangtan dapat di support oleh Komisi B. Lebih lanjut Komisi B juga mendorong Dispangtan untuk bisa menjalin Kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Salatiga maupun dengan instansi pusat guna memajukan pertanian di Kota Salatiga.(wj