Komisi C DPRD Kota Salatiga Mengadakan Audiensi dengan Warga Perumahan di Kota Salatiga

RUANG NUSANTARA SEKRETARIAT DPRD KOTA SALATIGA – Komisi C DPRD Kota Salatiga Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat mengadakan audiensi dengan warga perumahan di Kota Salatiga terkait penyerahan aset Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) kepada Pemerintah Kota Salatiga.

Di Ruang Nusantara Sekretariat DPRD Kota Salatiga, warga Perumahan Taman Mutiara Tingkir, Perumahan Star Regency, Perumahan Manunggal II Kauman Kidul, Perumahan Yudistira dan Perumahan Cluster Mangunsari berdiskusi dengan Komisi C yang dipimpin oleh H.M. Kemat, S.Sos., pada hari Senin, 7 Maret 2016.

Permasalahan yang dibahas adalah belum diserahkannya Fasum dan Fasos di sejumlah perumahan yang ada di Kota Salatiga yang sangat meresahkan warga kompleks perumahan. Dengan belum diserahkannya Fasum dan Fasos membuat warga tidak bisa berbuat apa-apa ketika sejumlah fasilitas tersebut rusak. Dengan begitu warga tidak bisa mengajukan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Pemkot, karena aset tersebut belum diserahkan pengelolaannya kepada Pemkot.

H.M Kemat, S.Sos., mensinyalir ada sejumlah developer yang belum menyerahkan secara resmi aset fasilitas tersebut ke Pemerintah Kota dan ini yang akan ditindak lanjuti Komisi C agar tidak merugikan kepetingan masyarakat.

“Kita akan berkomunikasi dengan instansi terkait masalah ini, dimana sebenarnya yang salah karena selama ini warga seperti di ping-pong ketika menanyakan kejelasan masalah Fasum dan Fasus ini. Kita sering mendengar keluhan warga saat kita berkunjung ke Dapil kami,” tandas Pak Kemat.

Ucok Kuncoro, SH., warga Perum Taman Mutiara mengatakan bahwa ada kekhawatiran dihilangkannya fasilitas umum sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan dialihfungsikan oleh pengembang untuk hal yang lain. (wj)