Musrenbang RKPD 2017

RUANG SIDANG II PEMKOT SALATIGA – Musrenbang RKPD Kota Salatiga tahun 2017 diadakan di Ruang Sidang II Pemerintah Kota Salatiga pada hari Selasa, 22 Maret 2016 dengan mengambil tema “Meningkatkan Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat Guna Mewujudkan Salatiga yang Maju, Demokratis dan Nyaman.”

Musrenbang RKPD membahas hasil ‘perasan’ dari usulan warga pada pelaksanaan musrenbang dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Usulan dari warga ini yang disinkronkan dengan program kerja di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Salatiga.

RKPD adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah, yaitu dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 tahun. RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara:
1. perencanaan
2. penganggaran
3. pelaksanaan, dan
4. pengawasan.

RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. RKPD harus menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS serta LKPj, LPPD, dan ILPPD.

Hadir pada kesempatan tersebut segenap jajaran Forkompinda, anggota DPRD Kota Salatiga, Kepala SKPD Kota Salatiga, Lurah Camat se-Kota Salatiga, perwakilan LPMK dan tokoh masyarakat Kota Salatiga.

Adapun acara tersebut pandu dari BAPPEDA Kota Salatiga.

Ketua Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, M.Si., dalam sambutannya mengatakan Musrenbang RKPD ini selain untuk membahas kegiatan pembangunan pada tahun 2017 tetapi juga sebagai forum monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan pada tahun 2015.

“Selama ini kita sibuk dalam perencanaan tetapi tidak sibuk dalam pelaksanaan padahal sukses tidaknya sebuah perencanaan adalah terlaksananya kegiatan pembangunan,” kata Bung Dance.

Dalam Musrenbang RKPD kali ini disampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Salatiga yang merupakan rekomendasi untuk penyusunan RKPD Kota Salatiga Tahun 2017 yang meliputi bidang-bidang yang diampu oleh masing-masing SKPD yang ada di Kota Salatiga. (wj)