Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Salatiga atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kota Salatiga Tahun Anggaran 2016 melakukan rapat konsultasi ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang pada Kamis 19 Oktober 2017.
Rombongan terdiri dari Ketua dan anggota Panja LHP, Kepala Inspektorat Kota Salatiga dan perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga.Rombongan ditemui oleh Kepala Subauditorat Jateng I,Teguh berserta tim auditor BPK Perwakilan Jateng yang memeriksa LHP Kota Salatiga.
Ketua Panja LHP, Supriyadi Fatkhi mengatakan maksud dan tujuan Panja LHP berkonsultasi ke BPK adalah untuk menindaklanjuti beberapa temuan BPK terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Salatiga Tahun Anggaran 2016.
“Panja ingin mendorong dan mengawal OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk segera menyelesaikan temuan dari BPK.” Kata Fatkhi.
Sementara itu , Inspektorat Kota Salatiga telah merekomendasikan OPD untuk segera menindaklanjuti temuan BPK namun ada beberapa OPD yang belum menyelesaikan temuan BPK ini.
Dari Tim Auditor BPK mengatakan bahwa dalam melakukan pemeriksaan pihaknya lebih mengedepankan aspek kewajaran dalam penyajian laporan keuangan, sehingga temuan yang muncul dalam LHP merupakan suatu yang harus segera diselesaikan .
Panja LHP DPRD Kota Salatiga ini dibentuk dalam rangka untuk merumuskan rekomendasi DPRD Kota Salatiga terkait dengan LKPD Kota Salatiga Tahun 2017.