DPRD SALATIGA –Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Salatiga masa keanggotaan 2014-2019 diadakan, Senin 24 September 2018.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga M. Fathur Rahman, SE,MM dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Salatiga, Walikota Salatiga, jajaran Forkompinda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Assisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , Camat dan Lurah di Kota Salatiga serta tamu undangan lainnya.
Soeprapto RH dilantik menjadi anggota DPRD Kota Salatiga dari Partai Gerakan Indonesia Raya menggantikan Ir.Hj. Diah Sunarsasi yang mengundurkan diri pada tanggal 26 Juli 2018 yang lalu.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/81 tahun 2018 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/81 tahun 2018 oleh Sekretaris DPRD Kota Salatiga, Sri Wityowati, SE.
Pengambilan Sumpah/Janji dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga terhadap anggota yang dilantik dengan disaksikan oleh rohaniawan dari agama Islam. Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan Kata-kata Pelantikan dan penyematan pin DPRD oleh Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga kepada Soeprapto RH.
“Saya secara pribadi dan seluruh anggota DPRD Kota Salatiga mengucapkan selamat kepada Soeprapto RH dan selamat melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD kedepan, dan kepada Ir.Hj. Diah Sunarsasi saya ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Salatiga ” Kata Pak Maman.
Selanjutnya, diakhir acara berkenan para tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Kota Salatiga yang baru Soeprapto RH.(wj)