Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Perubahan KUAPPAS TA 2021

Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Perubahan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 diselenggarakan di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Gedung DPRD Kota Salatiga pada Senin (25/7/2020).

Berkenan hadir pada Rapat Paripurna ini, pimpinan dan anggota DPRD Kota Salatiga, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga, Sekretaris Daerah serta pejabat Pemerintah Kota Salatiga. Rapat Paripurna diadakan dengan peserta terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit.M.Si selaku Pimpinan Rapat mengatakan bahwa pada tanggal 27 Agustus 2021 Wali Kota telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUAPPAS Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD.

“Dan telah ditindaklanjuti dengan pembahasan mulai dari tingkat Komisi maupun ditingkat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Salatiga yang selanjutnya akan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.” Kata Bung Dance.

Lebih lanjut Bung Dance mengatakan bahwa hal ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan diperjelas dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penandatangan Persetujuan Bersama dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Salatiga dan Wali kota Salatiga didampingi oleh Wakil Wali Kota Salatiga , Sekretaris Daerah Kota Salatiga dan Plt. Sekretaris DPRD Kota Salatiga.

Kemudian Wali Kota Salatiga dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas dan memberikan masukan terhadap Rancangan KUAPPAS Perubahan Kota Salatiga TA 2021 sehingga hari ini dapat dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama.

“Pada tahun 2021 program-program dan kegiatan yang direncanakan telah memperhatikan konsistensi antar dokumen perencanaan pembangunan serta memberi perhatian dalam pemulihan dampak pandemi Covid-19 serta hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah.” Kata Yuliyanto.(wj)