Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kota Salatiga 2017-2022 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 16 Raperda atas inisiatif Walikota tahun 2017

DPRD Kota Salatiga mengadakan Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kota Salatiga 2017-2022 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 16 Raperda  atas inisiatif Walikota tahun 2017 pada 09 Oktober 2017.

Hadir dalam rapat Paripurna ini Pimpinan dan anggota DPRD Kota Salatiga, Walikota Salatiga,kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, Lurah Camat dan tamu undangan lainnya.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk  jangka periode selama 5 ( lima ) tahunan  yang berisi  penjabaran dari visi , misi , dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional .

Walikota Salatiga dalam sambutan penyampaian Raperda RPJMD Kota Salatiga mengatakan sangat berharap supaya Raperda ini bisa segera dibahas di DPRD Kota Salatiga dan dapat dilakukan persetujuan bersama.

Selanjutnya draft Raperda RPJMD Kota Salatiga 2017-2022 diserahkan secara simbolis oleh Walikota Salatiga Yulianto,SE.MM kepada Ketua DPRD Kota Salatiga M.Teddy Sulistio,SE.

Sedangkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 16 Raperda  atas inisiatif Walikota Tahun 2017 untuk Fraksi Kebangkitan Nasional dibacakan oleh KH. Muh Syafi’i, Fraksi Karya Pembangunan oleh Mahmudah,SH, Fraksi Partai Demokrat oleh Sri Setyo Pamilih Karni, Fraksi Partai Gerindra oleh Hj. Riawan Woro E,SE, Fraksi Partai Kesejahteraan Rakyat Nono Rohana,S.Ag, Fraksi PDI Perjuangan dobacakan oleh H. Suniprat.