Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tahun 2018 dilaksanakan di Rumah Rakyat pada Senin (08/04/2019)
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga M. Fathur Rahman SE,MM dan dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kota Salatiga, Walikota , Sekretaris Daerah Kota Salatiga, jajaran Forkompinda Kota Salatiga, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan tamu undangan.
Dalam sambutan pengantarnya Pak Maman, panggilan akrab Fathur Rahman mengatakan bahwa Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“ Selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan LKPJ dimaksud, terkait dengan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.” Kata Pak Maman
Walikota Salatiga dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018 berjalan dengan baik dan berahsil dilihat dari capaian prioritas dan sasaran pembangunan fisik dan berkurangnya SILPA.
“Namun demikian masih terdapat beberapa kendala , saya optimis dan percaya melalui dukungan dan kerjasama semua pihak utamanya segenap jajaran DPRD Kota Salatiga insha Allah kendala tersebut dalam teratasi.” Ungkap Pak Wali.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan dokumen LKPJ Walikota 2018 secara simbolis dari Walikota Salatiga kepada DPRD Kota Salatiga.