Polres Salatiga Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020

Ketua DPRD Kota Salatiga menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di Lapangan Polres Kota Salatiga pada Senin 21 Desember 2020.

Berkenan hadir pada Apel Gelar Pasukan tersebut, Wali Kota Salatiga,Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit,M.Si, jajaran Forkompimda Kota Salatiga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, dan sebagai peserta upacara dari unsur TNI,POLRI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, PMI (Palang Merah Indonesia)dan relawan dari Organisasi Masyarakat (Ormas).

Pada kesempatan tersebut Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat selaku Inspektur Upacara membacakan amanat tertulis Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Aziz,M.Si

Dalam amanat tertulisnya Kapolri mengatakan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Candi 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya.

Lebih lanjut Kapolri menyatakan bahwa  jajaran Polri akan bertindak yang tepat, efektif, dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.

“Polri menyelenggarakan Operasi Lilin tahun 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan promotif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan professional,.” AKBP Rahmad Hidayat.

Dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 Pos Pengamanan dan 675 Pos Pelayanan di area publik.

Didampingi Forkompimda selepas Apel Gelar Pasukan, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan bahwa dalam menindaklanjuti  surat edaran Wali Kota Salatiga bahwa masyarakat tidak boleh membuat kegiatan perayaan Natal dan tahun baru yang menimbulkan keramaian dan berkumpulnya massa serta tidak sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Ibadah Natal tetap dilaksanakan dengan berpedoman pada protokol kesehatan dan aturan yang berlaku.

Ketua DPRD Kota Salatiga, Wali Kota Salatiga, Kapolres Salatiga dan jajaran Forkompimda dalam kesempatan tersebut berkenan meninjau kesiapan armada dan personel Operasi Lilin Candi 2020 . (wj)