Pusat Informasi Covid-19 Kota Salatiga Kembali di Aktifkan

Ketua DPRD dan Wali Kota Salatiga meluncurkan kembali  Pusat Informasi Covid-19 (PIC-19) Kota Salatiga di Pendopo Bung Karno Komplek DPRD Kota Salatiga Senin 14 Desember 2020.

Reaktivasi Posko Informasi Covid-19 ini berkaitan dengan trend peningkatan angka kasus Covid-19 di Kota Salatiga.

Dikutip dari laman https://corona.salatiga.go.id/ data per 14 Desember 2020 jumlah Positif Kumulatif terdapat 1102 kasus dengan rincian 339 (dirawat) 739 (sembuh) dan 24 (meninggal dunia).

Berkenan hadir pada peluncuran PIC-19 Kota Salatiga tersebut, Wali Kota Salatiga, jajaran Forkompimda Kota Salatiga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit,M.si dalam sambutan pengantarnya mengatakan bahwa mengapa posko informasi ini dibuka kembali setelah pada tanggal 21 Mei 2020 sempat ditutup, adalah sebagai salah satu upaya memberikan informasi kepada masyarakat sehingga informasi yang diberikan Pemerintah Kota akan sampai ke pada masyarakat tingkat bawah dengan cepat.

Lebih lanjut Bung Dance mengatakan bahwa saat ini Dinas Kesehatan Kota Salatiga sedang melakukan langkah 3T yakni Tracing, Testing dan Treatment sebagai upaya untuk melandaikan kurva Covid19 di Kota Salatiga yang masih belum menunjukan titik puncaknya.

“Jika kurvanya sudah naik ini yang susah, karena itu yang bisa kita lakukan adalah preventif dan promotive  secara Bersama-sama sehingga kurva ini akan bisa melandaikan.” Kata Bung Dance.

Sementara itu Wali Kota Salatiga H Yulianto,SE,MM mengatakan bahwa reaktivasi kembali pusat informasi covid-19 di Salatiga, karena pandemi ini memang menjadi tanggung jawab kita bersama. Adanya informasi dari tingkat bawah memang sangat diperlukan dan harus sampai sampai atas sehingga penanganannya bisa cepat.

Pusat Informasi Covid-19 (PIC-19) Kota Salatiga ini sendiri akan digawangi oleh relawan dari RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia), standby di Pendopo Bung Karno dari mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WIB setiap harinya.

Sedangkan bagi masyarakat yang melapor atau memperoleh informasi bisa melalui lapor.go.id  atau  radio dengan frekuensi 146.820.(wj)