Sekretariat DPRD Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota Salatiga tahun 2016, Penyampaian Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Salatiga Tahun 2016 dan Penyampaian Rancangan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun 2018 pada Senin 10 Juli 2017.
Berkenan hadir Pimpinan dan anggota DPRD Kota Salatiga, Walikota dan Wakil Walikota Salatiga, jajaran Forkompinda, Pj Sekrtearis Daerah Kota Salatiga dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio, SE selaku pimpinan rapat mengatakan karena masih dalam suasana Lebaran baik secara pribadi mapun lembaga DPRD mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1438 H mohon maaf lahir dan bathin.
“ Pada tanggal 2 Mei 2017 Walikota Salatiga telah menyampaian LKPJ Walikota Salatiga tahun 2016 dalam rapat Paripurna DPRD, dan oleh DPRD ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus LKPJ yang telah melakukan pembahasan dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD dan kemudian ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kota Salatiga untuk menjadi Rekomendasi DPRD” kata Bung Teddy.
Kemudian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Salatiga tahun 2016 dibacakan oleh Ir.Hj, Adriana Susi Yudhawati,M.Pd .
Dalam sambutan penyampaian Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Salatiga Tahun 2016, Walikota Salatiga mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Salatiga telah diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuaangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah dengan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Semoga kita bisa terus meningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Salatiga dan mempertahankan opini WTP ini di tahun-tahun mendatang.” Kata Walikota Salatiga,Yulianto.