RUANG BHINNEKA TUNGGAL IKA – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Salatiga dalam rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Pada Ulang Tahun ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia diadakan di Ruang Bhinneka Tunggal Ika pada hari Selasa, 16 Agustus 2016.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga M. Fatur Rahman, SE.,MM., dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio, SE., Pj Walikota Salatiga Drs. Agus Rudianto, MM., unsur Forkompinda Kota Salatiga, Pj. Sekda Kota Salatiga, Kepala SKPD, Lurah dan Camat se-Kota Salatiga, serta tamu undangan.
Pak Maman dalam sambutan pengantarnya mengatakan bahwa penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden RI di depan sidang bersama DPR-RI dab DPD-RI merupakan acara tahunan dalam Sistem Ketata Negaraan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tanggal 16 Agustus.
Berdasarkan Surat Menteri sekretaris Kabinet Negara Nomor : 707/M.Sesneg/Set/TU.00.04/08/2016 tanggal 11 agustus 2016, perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2016 diadakanlah Rapat Paripurna Istimewa ini.
Pidato Kenegaraan Presiden RI ini sendiri terbagi dalam 3 sesi yakni :
1. Pukul 09.00 s/d 10.25 WIB ,Pidato Presiden RI dalam Sidang tahunan MPR RI.
2. Pidato Presiden RI dalam rangka HUT ke-71 Prokalamsi Kemerdekaan RI tahun 2016
3. Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 berserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa sidang I DPR RI tahun 2016-2017.
(wj)