Raperda APBD Kota Salatiga Tahun 2025 Ditandatangani

Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ,digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Sekretariat DPRD Kota Salatiga, Senin (25/11/2024).   Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, M.Si, dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota,anggota DPRD Kota Salatiga, jajaran Forkopimda, Sekretaris Derah (Sekda), OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ), Camat Lurah se-Kota Salatiga serta tamu undangan lainnya.   Dalam sambutannya Bung Dance mengatakan bahwa pada tanggal 7 Oktober 2024 yang lalu telah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.   “Kemudian telah ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Salatiga, serta telah sepakat untuk dilakukan Penadatanganan Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD sebagaimana yang akan dilaksanakan pada hari ini.” Kata Bung Dance panggilan akrab Ketua DPRD Kota Salatiga.   Sementara itu , Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tinggi nya kepada Banggar (Badan Anggaran ) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Salatiga yang telah membahas Raperda APBD Tahun 2025 sehingga pada hari ini bisa dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama.   Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan penandatanganana secara resmi  terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Salatiga dan Pj Wali Kota Salatiga.