Raperda Inisiatif DPRD Diparipurnakan

 

Sumber Gambar: http://dpcapdijombang.blogspot.sg/2017/01/produk-hukum-terkait-desa.html


DPRD Salatiga, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Salatiga tentang Sisten Drainase Perkotaan, Bantuan Hukum Masyarakat Tidak Mampu, Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Pemukiman serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana alam akan diparipurnakan senin (12/3/1018). Rencana Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Salatiga, M. Teddy Sulistio, SE.

Sebagai tahap pertama dari proses penyusunan produk hukum daerah, adalah penyampaian tersebut perlu adanya rapat paripurna. Setelah 9 (sembilan) Raperda Inisiatif DPRD pada Propemperda 2014 – 2015 dilakukan pembahasan oleh Pansus DPRD dengan Tim- Asistensi Raperda Pemerintah Kota Salatiga, OPD Pengampu Raperda serta telah dilakukan fasilitasi oleh Gubcrnur Jawa Tengah, maka sampailah pada tahapan terakhir proses penyusunan Produk hukuni Daerah, yaim Penyampaian Pendapat akhir Walikota dan Penandatanganan Persetujuan Bersama. (lin)