Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 ditandatangani Walikota dan DPRD Kota Salatiga

DPRD SALATIGA – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 dilaksanakan di Rumah Rakyat pada Senin, 15 Juli 2019.

Rapat Paripurna dipimpin oleh  Ketua DPRD M.Teddy Sulitio,SE dan di hadiri oleh Walikota Salatiga Yulianto,SE,MM, segenap anggota DPRD Kota Salatiga, jajaran Forkompinda Kota Salatiga, Sekretaris Daerah Kota Salatiga Drs. Fakruroji serta kepala OPD Pemerintah Kota Salatiga.

M.Teddy Sulistio,SE dalam sambutan pengantarnya mengatakan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 telah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Salatiga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Salatiga, dan telah sepakat untuk melakukan penandatangan persetujuan bersama sebagai tahap akhir dari penyusunan hukum daerah.

“Kedepan supaya pembahasan APBD untuk lebih simple dan tidak berlarut-larut dan selanjutnya menjamin penggunaan APBD agar focus dan tepat sasaran dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat dan kesejahteraan.” tandas Bung Teddy.

Walikota Salatiga dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Salatiga atas kerjasamanya dalam pembahasan maupun penyusunan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 ini.

 “Selanjutnya Raperda ini bisa kita bawa ke Gubernur Jawa Tengah untuk diberikan nomor registrasi dan syah menjadi Peraturan Daerah.”ucap Yulianto.(wj)