Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah menyerahkan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 Kota Salatiga secara online di Ruang Kalitaman Komplek Sekretariat Daerah Kota Salatiga pada Rabu, 06 Mei 2020.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Salatiga TA 2019 kali ini terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan masih adanya pandemic COvid19 dan larangan mengadakan pertemuan maka penyerahan dilakukan secara daring (online).
Dalam acara ini penandatangan berita acara serah terima LHP yang dilakukan secara online oleh Walikota Salatiga Yulianto,SE,MM dan Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit,M.Si dan disaksikan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali dan jajarannya yang berada di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang.
Dalam sambutannya Ayub Amali mengatakan bahwa ada perubahan mekanisme dan strategi pemeriksaan LKPD entitas dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan bantuan aparat di Pemerintah Kota Salatiga untuk membantudengan cara melakukan wawancara secara online meeting dan pegiriman data melaui email dan whatsapp.
“Namun kami tetap menjaga kualitas dari pemeriksaan kami, jadi prosedur kami tetap sesuai standar pemeriksaan hanya berbeda metodenya saja” kata Ayub.
Standart pemeriksaan itu menurut Ayub Amali meliputi kriteria Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan Pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami seperti yang kami sampaikan tadi maka opini untuk Kota Salatiga adalah Wajar Tanpa Pengecualian.” Kata Ayub dan disambut tepuk tangan peserta teleconference.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit,M.Si memberikan apresiasi dengan terselenggaranya acara ini yang dilakukan secara online sebagai bentuk efektifitas efisiensi namun tidak mengurangi dari kualitas dari LHP itu sendiri.
“Kami telah menandatangani dokumen LHP tadi dan selanjutnya sesuai dengan tupoksi dan kewenangan kami akan menindaklajuti i hasil rekomendasi yang tadi telah disampaikan bapak Kepala Perwakilan.” Ucap Bung Dance.
Dengan ini Kota Salatiga untuk empat kali berturut-turut (quatrick)memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK.(wj)