DPRD Kota Salatiga selenggarakan Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Salatiga Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, pada Senin (18/05/2026).
Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Salatiga dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), anggota baru yang dilantik adalah Sularman,A.Md menggantikan Heru Prastyo,SE,ME .
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Dance Ishak Palit, M.Si dan dihadiri oleh Wali Kota Salatiga,Hj. Ida Nurul Farida, M.Pd, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PKS, Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Forkopimda Kota Salatiga, Sekretaris Daerah Kota Salatiga beserta Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) , Camat dan Lurah se-Kota Salatiga dan tamu undangan.
Ketua DPRD Kota Salatiga didampingi Pimpinan DPRD Kota Salatiga berkenan memandu pengucapan Sumpah/Janji dan Kata Pelantikan Sularman,A.Md sebagai Anggota DPRD Kota Salatiga.
Ketua DPRD selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa pemberhentian antarwaktu Anggota DPRD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas usulan dari Partai Keadilan Sejahtera perihal Penggantian Antar Waktu.
“Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena pada dasarnya, setiap kepercayaan itu mengandung tanggung jawab yang besar.” kata Bung Dance.
Lebih lanjut, Ketua DPRD mengapresiasi pengabdian Heru Prastyo,SE,ME selama menjadi Anggota DPRD Kota Salatiga dan mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama ini dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kota Salatiga.
Dalam sambutannya Wali Kota Salatiga , dr. Robby Hernawan, Sp.OG., mengatakan bahwa menyambut baik kelancaran proses PAW ini. Menurutnya, semua proses sudah berjalan sesuai aturan demokrasi yang sehat.
Setelah prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan dan simpatisan dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut
Telah dibuka sebanyak:
10