DPRD Kota Salatiga dan Wali Kota Tandatangani 3 Raperda Inisiatif DPRD

DPRD Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dan II atas Raperda Inisiatif DPRD di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Sekretariat DPRD Kota Salatiga pada Senin (02/03/2026). Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembicaraan Tingkat I adalah tahap pembahasan Raperda  antara DPRD melalui Pansus dengan Tim Asistensi Pemerintah Kota Salatiga, yang merupakan proses mendalam, mencakup rapat kerja, inventarisasi masalah, dan masukan masyarakat, sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna (tingkat II). Dalam Rapat Paripurna tersebut juga dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Raperda (Rancangan Peratutan Daerah) :
  1. Penyelenggaraan Kota Sehat
  2. Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
  3. Partisipasi Masyarakat dan Pembangunan Daerah
Sedangkan Pembicaraan Tingkat II merupakan pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan atau penolakan dari tiap-tiap fraksi dan anggota secara lisan yang diminta oleh pimpinan Rapat Paripurna . Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit,M.Si yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Salatiga, Wali Kota Salatiga, Pj. Sekretaris Daerah Kota Salatiga,  Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Lingkungan Pemerintah Kota Daerah. Dalam sambutannya Bung Dance mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, kami informasikan bahwa DPRD telah selesai menyusun Raperda yang akan masuk dalam Pembicaraan Tingkat I, serta 3 (tiga) Raperda yang akan masuk dalam Pembicaraan Tingkat II. Sebelum pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna disampaikan laporan dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Salatiga yang dibacakan oleh anggota Bapemperda Ahmad Musadad.