Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Tandatangani

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Kantor DPRD Kota Salatiga, Senin (13/07/2026).

Dalam kegiatan tersebut juga diadakan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2027 Pemerintah Kota Salatiga

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, M.Si., serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Salatiga, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.

Bung Dance dalam sambutannya mengatakan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan pembahasan di tingkat Komisi bersama dengan OPD dilanjutkan pembahasan  bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan telah sepakat untuk dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama sebagai tahapan akhir dari proses penyusunan produk hukum daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Sp.OG menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya Wali Kota Salatiga memberikan apresiasi kepada Ketua, Para Wakil Ketua, dan segenap Anggota DPRD Kota Salatiga, atas sinergi, kerja sama, serta komitmen yang telah dibangun selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, maupun dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027.