Humas DPRD Salatiga Tangkal Hoax dengan Informasi Yang Valid

Humas adalah salah satu bagian yang berfungsi untuk melakukan interaksi, hubungan dan kerjasama dengan masyarakat dalam membangun dan mempertahankan reputasi, citra dan komunikasi yang baik dan bermanfaat antara organisasi dan masyarakat. Peran ini menjadi penting saat mengalami kondisi seperti yang terjadi saat ini, saat seluruh dunia, termasuk Indonesia menghadapi penyebaran virus Covid-19.

Humas DPRD Kota Salatiga sudah berbuat semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya. Dalam menerima tamu, seluruh pegawai tidak diperkenankan bersentuhan langsung dan menjaga jarak minimal 1 meter. Waktu menerima kunjungan DPRD Kabupaten Cilacap, 16 Maret 2020, Sekretaris DPRD Kota Salatiga, Sri Wityowati, SE telah memerintahkan kepada Humas dalam hal menerima tamu hanya diperbolehkan satu orang yang masuk kantor DPRD sebagai perwakilan dan harus dilakukan cek suhu tubuh sebelum masuk kantor.

Pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan dengan hand sanitizer diberlakukan ketika masuk kantor DPRD Kota Salatiga tidak hanya bagi kaum awam, namun juga pegawai dan anggota DPRD. Hal ini berlaku  juga bagi Walikota Salatiga H. Yuliyanto, SE., MM dan Ketua DPRD Dance Ishak Palit, M.Si. pada hari Senin 30 Maret 2020.

Dengan adanya seseorang yang memposting PNS Setwan Kota Salatiga dengan menyebutkan nama lengkap beserta foto KTP tanpa seijin yang bersangkutan sebagai ODP adalah tindakan yang tidak dibenarkan, meskipun yang bersangkutan memang pernah menerima tamu dari DPRD Kabupaten Cilacap, tanggal 16 Maret 2020.

“Sampai berita ini dimuat, yang bersangkutan tidak menujukkan gejala terdampak virus corona, dan dengan memperhatikan masa pemantauan sehingga tanggal 30 maret berarti sudah 14 hari atau sudah lewat masa pemantauan, dan kantor Setwan sudah melaksanakan penyemprotan desinfektan tanggal 18 maret 2020, sehingga kondisi kantor sudah aman” ujar Sekretaris DPRD Kota Salatiga. (hum)