Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit,M,Si memantau pelaksanaan Desk Pusat Data Informasi (Pusdatin) warga terdampak Covid19 di Sekretariat DPRD Kota Salatiga pada Selasa 14 April 2020.
Dance Ishak Palit,M.Si mengatakan bahwa desk ini dilakukan agar teman-teman di Pusdatin memperoleh data yang valid warga yang terdampak Covid19 baik dari usulan RT/RW dan Kelurahan serta OPD yang mempunyai mitra binaan .
“Jika terdapat warga yang sudah diusulkan lewat OPD namun dari Kelurahan juga diusulkan maka akan dicoret salah satu ini dilakukan agar tidak terjadi dobel data warga yang akan kita berikan bantuan sosial .” Kata Bung Dance
Masih menurut Bung Dance, warga yang akan menerima bantuan sosial ini dikhususkan untuk warga Kota Salatiga yang benar-benar terdampak Covid19 ini untuk itu dalam desk kali ini Pusdatin menggandeng Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga untuk memverifikasi NIK warga yang diusulkan tersebut.
“Ini kita lakukan agar tidak terjadi masalah dikemudian hari karena aparat penegak hukum akan menerapkan sangsi maksimal jika ada penyimpangan dalam penanganan Covid19 ini ” Imbuh Bung Dance
Pada desk kali ini OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Salatiga yang mengusulkan warga terdampak diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Perhubungan (Dishub) Dinas Koperasi dan UMKM(Dinkop), Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata(Disbudpar),Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinanker).
Selain itu dilibatkan pula TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan para Lurah se-Kota Salatiga guna mencermati data warga yang diusulkan sehingga diharapkan bantuan sosial ini benar-benar tepat sasaran.


