Komisi A DPRD Kota Salatiga melaksanakan kunjungan lapangan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Salatiga dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga pada Selasa-Rabu (4 s.d 5 Maret 2025).
Kunjungan lapangan kali ini dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga , M Miftah dan diikuti oleh anggota Komisi A. Rombongan di terima oleh Kepala Dinas dan jajaran masing-masing dinas.
Pada pertama Selasa 04 Maret 2025, yang dikunjungi adalah (DP3AP2KB) Kota Salatiga di Jl Hasanudin 110 B Kota Salatiga,
Pada kegiatan tersebut membahas tentang prioritas kegiatan DP3AP2KB diantaranya Pendirian UPT PPA merupakan perintah langsung dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .
Pada hari berikutnya Rabu 05 Maret 2025, Komisi A DPRD Kota Salatiga melaksanakan kunjungan lapangan ke Disdukcapil Kota Salatiga di Jl. Pemuda No.2, Kota Salatiga,tema yang dibahas masih sekitar rencana kegiatan Disdukcapil untuk tahun 2025,
Dan yang menjadi concern adalah rencana adalah tentang persiapan Disdukcapil dalam Penerbitan Dokumen Kependudukan akibat Pemekaran Wilayah Kelurahan Mangunsari dan Kelurahan Dukuh.
Hasil dari kunjungan lapangan ke DP3AP2KB dan Disdukcapil. Komisi A DPRD Kota Salatiga akan mengadakan rapat dengan instansi terkait masalah yang ditemukan dan solusi yang akan diputuskan.