Komisi B Bahas Pasar Raya I dan Pasar Rejosari Dengan Dinas Perdagangan

Komisi B DPRD Kota Salatiga melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan Kota Salatiga di Ruang Garuda Gedung DPRD Kota Salatiga pada Rabu (05/01/2022).

Berkenan hadir pada kegiatan tersebut Ketua Komisi B DPRD Kota Salatiga, M Miftah  beserta dengan anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga  dan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga beserta dengan jajarannya.

M Miftah dalam sambutan pengantarnya mengatakan bahwa Rapat Dengar Pendapat kali ini membahas tentang Pengelolaan Pasar Pasar I dan perkembangan pembangunan Pasar Rejosari.

Sebagaimana diketahui bahwa kerjasama antara PT Matahari Mas Sejahtera (MMS) di area Pasar Raya  I dan II dengan Pemkot Salatiga sejak tahun 1995 dan berakhir pada Juni 2021, dan sekarang aset tersebut kembali dikelola Pemkot Salatiga.

Menurut Kepala Disdag Kota Salatiga, Kusomo Aji,SH dalam penjelasannya mengatakan bahwa Pasar Rejosari mulai dibangun pada medio tahun 2021 dan selesai pada Desember 2021 dan saat ini masih dalam proses pemeliharaan oleh penyedia jasa.

Sedangkan untuk Pasar Raya I dan II menurut hasil kajian memerlukan penataan dan rehabilitasi dan pihak Disdag Kota Salatiga sudah berkordinasi dengan Dinas PUPR Kota Salatiga untuk penganggarannya.

Dalam RDP tersebut Komisi B juga menyoroti terkait penataan pedagang Pasar Rejosari yang sekarang menempati lapak sementara di Pasar Andong, agar nantinya dalam penempatan kembali agar jika ada permasalahan supaya bisa diminimalisir.

Selain itu Disdag Kota Salatiga selaku mitra dari Komisi B DPRD Kota Salatiga diminta agar bisa berkomunikasi secara intens terkait kegiatan dan penganggaran pemeliharaan Pasar Raya.