Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Salatiga

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Salatiga menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, bertempat di ruang Bhinneka Tunggal Ika, Kamis (16/01/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, M.Si, dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, Kepala OPD dan Instansi Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarkat serta Wali Kota terpilih, dr. Robby Hernawan, Sp.OG dan Wakil Wali Kota terpilih, Nina Agustin. Sekretaris DPRD Kota Salatiga, Agung Nugroho.S.Sos.MM berkenan membacakan Keputusan KPU Salatiga nomor 17 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Salatiga Tahun 2024. Dimana dalam diktum kesatu penetapan menyebutkan Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Nomor urut 1 (satu) dr. Robby Hernawan, Sp.OG dan Nina Agustin dengan perolehan suara sebanyak 50.876 (lima puluh ribu delapan ratus tujuh puluh enam) suara atau 45,77% (empat puluh lima koma tujuh puluh tujuh persen) dari total suara sah, sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Salatiga periode 2025-2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga Tahun 2024. Selanjutnya DPRD Salatiga akan  mengirimkan berita acara kepada Kementerian Dalam Negeri, kami melakukan pengusulan dengan melampirkan berita acara dan risalah. Setelah itu, akan ada SK menteri tentang Wali Kota dan Wakil Wali Kota.