Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga mensosialisasikan Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa) di Ruang Kaloka Sekretariat Daerah Kota Salatiga pada Rabu (27/01/2021).
Aplikasi Kembang Desa merupakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses layanan hukum. Aplikasi tersebut akan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai hukum dengan berbagai aspek di dalamnya.
Berkenan hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang DR, Ridwan Mansyur ,SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Salatiga Kelas 1 B, Riyono,SH, Ketua DPRD Dance Ishak Palit,M.Si , Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris, S.Sos,M.Si, perwakilan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ,Kelurahan dan Kecamatan Di Kota Salatiga.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Salatiga Kelas 1 B, Riyono,SH mengatakan bahwa layanan ini bukan hanya di Salatiga saja namun bisa di akses di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Selain itu masyarakat juga bisa bisa datang ke kantor kecamatan atau kelurahan untuk menyampaikan permasalahan atau mendapatkan informasi terkait dengan hukum.” Kata Riyono,SH
Berkenan memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Kembang Desa Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang DR, Ridwan Mansyur ,SH.MH mengatakan bahwa Saat ini masyarakat yang ingin mendapatkan layanan hukum tidak harus datang ke Pengadilan Tinggi cukup dari kamar masing-masing dengan mengakses https://kembangdesa.pt-semarang.go.id/. Ada informasi hukum dan informasi produk dari pengadilan bisa cepat di akses masyarakat.
“Aplikasi ini akan sangat menguntungkan masyarakat karena dilengkapi dengan beberapa fitur dan layanan di dalamnya gratis .“ Kata Ridwan Masyur.(wj)



