Public Hearing Dua Raperda digelar di DPRD Kota Salatiga

DPRD Kota Salatiga menyelenggarakan Public Hearing Raperda di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Sekretariat DPRD Kota Salatiga pada Jum’at (06/11/2020).

Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang dipaparkan merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kota Salatiga yakni Raperda Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda.

Pada sesi pertama Raperda Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dipaparkan oleh narasumber Dr. Bambang Joyo Supeno,SH,MHum dari Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) Semarang.

Sebagai moderator Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bempemperda) DPRD KOta Salatiga  Agus Pramono,SH, mengatakan bahwa Raperda yang dilakukan Public Hearing sekarang ini merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kota Salatiga pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompemperda) DPRD Kota Salatiga Tahun 2020.

Sebagai peserta  Public Hearing terdiri dari unsur Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kelurahan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, perwakilan organisasi kepemudaan dan pelaku usaha di Kota Salatiga.

Dalam pemaparannya Drs Harsoyo,M.Si mengatakan bahwa pemuda memiliki posisi sentral dan strategis dalam keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk itu Pemerintah Kota dan masyarakat berkewajiban untuk membina pemuda melalui pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Raperda ini diharapkan bisa menjadi sarana untuk membina pemuda dalam rangkan menangkal berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang akan dihadapi pemuda dimasa yang akan dating.

Selain mendengarkan paparan dari narasumber para peserta Public Hearing  juga memberikan masukan untuk memperkaya materi Raperda Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda ini.( wj)