Rapat Dengar Pendapat Komisi C dengan OPD terkait

Komisi C DPRD Kota Salatiga mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan OPD terkait penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2019 di Ruang Nusantara  Sekretariat DPRD Kota Salatiga pada Selasa 06 Februari 2018.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Salatiga, M.Kemat,S.Sos dan dihadiri oleh anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga.Dalam sambutan pengantarnya Pak Kemat mengatakan bahwa hasil yang akan disampaikan dalam rapat ini bisa menjadi acuan dalam penyusunan Pokir DPRD tahun 2019.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala OPD serta berharap semua jajajaran OPD bisa menjalankan tugas fungsinya masing-masing dengan baik, dan mengharap agar kerja ini adalah kerja kita bersama.” Ucap Politisi PDIP ini.

Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut perwakilan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Salatiga diantaranya Bapelitbangda (Badan Pengembangan dan Penelitian Daerah), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Kepala Bapelitbangda Drs. Susanto mengatakan bahwa penyerapan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dari tingkat kelurahan,kecamatan hingga ke tingkat kota telah diselaraskan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Salatiga tahun 2017-2022.

“Pemenuhan kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak bisa nanti dari usulan masyarakat lewat Musrenbang atau lewat kegiatan dari masing-masing OPD terkait yang tercakup dalam Renstra (Rencana Strategis) OPD.” Kata Pak Santo.

Selanjutnya rapat diteruskan dengan membagi OPD untuk berdiskusi dengan anggota Komisi C terkait  memperdalam pemahamaman kegiatan-kegiatan yang diampu oleh OPD terkait bidang yang diampu Komisi C yakni bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.